
Bangka – Dugaan penyelewengan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi kembali mencuat di Sungailiat, Kab. Bangka. Informasi yang berhasil dihimpun awak media ini, seorang pria berinisial RB diduga kuat pemain lama dalam bisnis penyaluran BBM jenis solar.
Hasil penelusuran tim media ini, BBM tersebut didapatkan dari Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum Nelayan (SPBUN) yang berada di kawasan jalan Melati, Kec. Parit Padang, Sungailiat, Kab. Bangka dengan bermodalkan rekomendasi resmi dari dinas terkait yang seharusnya hanya diperuntukkan bagi kebutuhan nelayan.
Seorang sumber yang enggan disebutkan namanya mengungkap bahwa RB sudah lama dikenal sebagai pemain solar di Sungailiat.
“Kalau RB minyaknya biasa dari SPBUN yang ada Jelitik dan memang dia sudah pemain lama di sana,” ungkap sumber tersebut kepada wartawan. Rabu (20/08/2025).
Lebih jauh, sumber itu menyebut, BBM yang didapatkan RB tidak langsung disalurkan kepada pemesan. Melainkan, sebagian besar ditimbun terlebih dahulu di sebuah gudang yang lokasinya berada di belakang rumah pribadinya.
“Biasanya ditimbun dulu di gudang miliknya yang ada di belakang kediamannya. Dari situ baru disalurkan ke pemesan,” kata sumber yang sama.
Praktik penimbunan ini tentu menimbulkan pertanyaan besar, sebab BBM subsidi seharusnya langsung digunakan oleh pihak yang memang membutuhkan.
Sumber juga membeberkan bahwa dalam proses penyaluran, RB menggunakan kendaraan tangki berwarna putih-biru yang sepintas tampak seperti mobil transportir resmi. Di badan tangki itu tertulis nama perusahaan CV. Humbang Jaya, sehingga masyarakat awam bisa saja terkecoh dan mengira distribusi tersebut legal.
“Mobil tangki ukuran 5 ton dengan tulisan CV. Humbang Jaya biasa dipakai RB untuk mengantar solar ke pelanggannya di Bangka Belitung,” ujar sumber.
Informasi ini menguatkan dugaan bahwa RB sudah memiliki jaringan distribusi tersendiri yang terorganisir.
Sampai berita ini diterbitkan, tim media ini masih dalam upaya meminta klarifikasi langsung ke RB, yang menurut informasi juga difungsikan sebagai penampungan solar. Namun, saat didatangi, rumah dalam keadaan sepi dan terkunci rapat. Tidak ada aktivitas di lokasi tersebut.
Hingga kini, media berupaya mengonfirmasi pihak-pihak terkait, termasuk pihak SPBUN Sungailiat, Dinas Kelautan dan Perikanan, maupun aparat penegak hukum. Dugaan praktik penyelewengan BBM bersubsidi ini tentu merugikan masyarakat luas, khususnya para nelayan yang seharusnya mendapatkan hak penuh atas BBM subsidi untuk kebutuhan melaut.
Hal semacam ini juga patut menjadi perhatian serius, mengingat BBM bersubsidi merupakan program pemerintah untuk mendukung masyarakat kecil, bukan untuk diperdagangkan oleh pihak-pihak tertentu demi keuntungan pribadi.
(TIM)