Bangka Belitung, – Menindaklanjuti pemberitaan yang beredar di sejumlah media online terkait dugaan keterlibatan oknum TNI berinisial DD sebagai pengaman dalam aktivitas peleburan sleg dan abu timah secara tradisional di sebuah lokasi tersembunyi di Desa Air Anyir, Kecamatan Merawang, Kabupaten Bangka, tim media ini menerima dan telah memverifikasi klarifikasi resmi dari berbagai pihak terkait.
Informasi awal menyebutkan adanya aktivitas peleburan timah ilegal di kawasan hutan Air Anyir pada Kamis malam, 19 Juni 2025, sekitar pukul 22.30 WIB, di mana seorang narasumber lapangan bernama Jepri menyebut inisial DD sebagai pihak yang diduga menjadi pengaman di lokasi tersebut. Namun, setelah dilakukan investigasi lanjutan dan upaya konfirmasi secara mendalam, pernyataan tersebut terbukti tidak memiliki dasar dan tidak akurat.
Tim awak media ini melakukan penelusuran ke sejumlah pihak, termasuk institusi TNI, sumber internal, tokoh masyarakat, serta pihak-pihak yang mengenal dan mengetahui posisi DD. Hasil dari klarifikasi tersebut menyatakan secara tegas bahwa:
– DD tidak pernah berada di lokasi peleburan sleg dan abu timah di Air Anyir.
– Tidak ditemukan keterlibatan dalam bentuk apa pun, baik sebagai pengaman, fasilitator, maupun pihak yang mengetahui aktivitas ilegal tersebut.
– Tidak ada catatan atau temuan resmi dari aparat hukum maupun internal TNI yang mengindikasikan keterlibatan DD dalam jaringan atau aktivitas peleburan ilegal dimaksud.
Pernyataan langsung dari DD pun menegaskan bahwa dirinya tidak pernah terlibat, dan menyatakan keberatan serta keberdukaannya atas pencatutan nama yang tidak berdasar ini. DD juga menegaskan bahwa dirinya selalu menjunjung tinggi kode etik militer dan tidak pernah membenarkan aktivitas yang merugikan negara, baik secara ekonomi maupun ekologis.
“Saya tidak pernah terlibat seperti yang disebutkan oleh nara sumber, apalagi kegiatan yang dapat merugikan negara,” ucap DD di hadapan awak media ini. Sabtu (21/06/25).
Dalam penyebutan nama atau inisial seseorang tanpa bukti konkret dapat berpotensi menimbulkan fitnah, mencemarkan nama baik pribadi maupun institusi, dan menyulut kesalahpahaman publik. Dalam hal ini, DD yang merupakan anggota aktif TNI telah dirugikan secara moral dan profesional atas pencatutan nama tersebut.
Oleh karena itu, pernyataan dari narasumber bernama Jepri yang menyebut keterlibatan DD tidaklah dapat dipertanggung jawabkan.
(/23*)