Dugaan Pembiaran Tambang Ilegal di Air Gegas: Satu Excavator Beroperasi di Kawasan Hutan Produksi ‎

Berita, Nasional292 Views
banner 468x60
Foto: Tambang Timah Ilegal Yang Diduga Dalam Kawasan Hutan Produksi (Ist).

Air Gegas, Bangka Selatan – ‎Di tengah gencarnya operasi penertiban tambang timah ilegal yang dilakukan oleh Satuan Tugas (Satgas) sesuai dengan atensi Presiden Prabowo Subianto, justru muncul dugaan adanya tambang ilegal yang masih beroperasi secara terang-terangan di wilayah Kecamatan Air Gegas, Kabupaten Bangka Selatan.

Tambang ilegal tersebut diketahui berlokasi di kawasan Simpang Pendam, Desa Sidoharjo Trans 2. Aktivitas penambangan yang terus berjalan di tengah operasi Satgas menimbulkan tanda tanya besar terkait adanya dugaan pembiaran maupun keterlibatan oknum tertentu yang memiliki pengaruh kuat di balik kegiatan tersebut.

banner 336x280

Berdasarkan hasil pemantauan langsung tim media di lokasi, terlihat jelas aktivitas penambangan sedang berlangsung. Satu unit alat berat jenis excavator tampak terparkir di dekat sebuah pondok yang berfungsi sebagai tempat istirahat pekerja. Minggu siang (07/09/2025).

‎Selain itu, beberapa orang pekerja terlihat sedang melakukan aktivitas penambangan tanpa hambatan. Suasana di lokasi terkesan normal dan tidak menunjukkan adanya rasa khawatir, seolah-olah kegiatan ini sudah berlangsung lama dan mendapat perlindungan dari pihak tertentu.

‎”Beberapa hari kemarin tambang di sini sempat berhenti karena ada kabar razia dari Satgas pusat. Tapi begitu situasi dianggap aman, mereka kembali beroperasi. Setahu kami, lokasi ini masuk dalam kawasan Hutan Produksi (HP),” ungkap seorang warga setempat yang enggan disebutkan namanya.

Informasi yang dihimpun juga menyebutkan bahwa tambang ini diduga milik BJ TMK, seorang warga asal Toboali. Kuat dugaan bahwa aktivitas tersebut tidak hanya melanggar aturan pertambangan, tetapi juga aturan kehutanan karena didirikan di kawasan yang seharusnya dilindungi.

‎Fakta bahwa tambang ini kembali beroperasi hanya beberapa hari setelah razia Satgas, menimbulkan spekulasi adanya oknum yang sengaja mengkoordinir dan melindungi aktivitas ilegal tersebut. Dugaan ini semakin menguat karena hingga kini tidak terlihat adanya upaya nyata dari pihak aparat penegak hukum (APH) maupun instansi terkait untuk menutup dan menindak tegas pelaku.

‎Sejumlah warga juga mengaku heran melihat keberanian pihak tambang melanjutkan kegiatan mereka meskipun penertiban tambang ilegal menjadi salah satu instruksi langsung dari Presiden.

‎”Kalau tidak ada yang melindungi, mana mungkin mereka berani buka lagi tambang setelah Satgas turun ke sini. Harusnya sudah ditutup kalau benar-benar serius memberantas tambang ilegal,” tambah warga tersebut.

‎Hingga berita ini diturunkan, tim media masih berupaya mendapatkan konfirmasi resmi dari berbagai pihak terkait, termasuk Kesatuan Pengelolaan Hutan Produksi (KPHP) dan Polres Bangka Selatan. Hal ini penting demi menghadirkan pemberitaan yang berimbang dan akurat.

‎KPHP memiliki peran penting dalam memastikan bahwa kawasan hutan produksi tidak digunakan untuk aktivitas ilegal, sementara Polres Bangka Selatan diharapkan memberikan penjelasan terkait langkah hukum yang telah atau akan diambil untuk menangani masalah ini.

‎Sementara itu, masyarakat berharap pemerintah daerah dan aparat hukum benar-benar serius dalam menindak pelaku tambang ilegal. Pasalnya, aktivitas seperti ini bukan hanya merugikan negara dari sisi penerimaan pajak dan royalti, tetapi juga berpotensi menimbulkan kerusakan lingkungan yang parah, termasuk banjir, pencemaran air, dan hilangnya habitat satwa liar.

Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto telah menginstruksikan Satgas untuk melakukan razia besar-besaran terhadap tambang ilegal yang merajalela di berbagai wilayah, termasuk di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung yang merupakan salah satu daerah penghasil timah terbesar di Indonesia.

‎Instruksi ini merupakan bagian dari upaya pemerintah pusat untuk menertibkan tata kelola pertambangan sekaligus meningkatkan penerimaan negara dari sektor pertambangan yang selama ini banyak bocor akibat praktik ilegal.

‎Namun, temuan lapangan terkait tambang di Desa Sidoharjo ini memunculkan pertanyaan serius mengenai sejauh mana instruksi tersebut benar-benar dijalankan di tingkat daerah, serta apakah ada hambatan internal yang menghalangi proses penindakan.

‎Jika dibiarkan berlarut-larut, praktik semacam ini dikhawatirkan akan semakin merusak lingkungan, merugikan negara, dan memperburuk citra pemerintah dalam upaya mewujudkan tata kelola pertambangan yang bersih dan berkelanjutan.

(TIM)

banner 336x280

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *